Skema Kompetensi

LSP Demo

Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi (STD-SRT-28)

Jenis Skema : NULL
Jenjang (Level) : 4

Irrigation Canal Field Manager (Code : STD-SRT-28)

Unit Kompetensi:

Kode Unit : F.422110.001.01
Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3-L).
Implement Occupational Safety and Health and Environment (K3-L).

Kode Unit : F.422110.002.01
Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama Ditempat Kerja
Implementing Communication and Cooperation At workplace

Kode Unit : F.422110.003.01
Melakukan Persiapan Pekerjaan
Do Job Preparation

Kode Unit : F.422110.004.01
Melakukan Survei Lapangan
Conduct Field Survey

Kode Unit : F.422110.005.01
Melakukan Pengukuran, Pematokan dan Pemasangan Bouwplank Profil Saluran
Perform Measurement, Benchmarking and Installation of Channel Profile Bouwplank

Kode Unit : F.422110.006.01
Melaksanakan Pekerjaan Tanah
Carry out Earthwork

Kode Unit : F.422110.007.01
Melakukan Pekerjaan Saluran
Doing Channel Work

Kode Unit : F.422110.008.01
Melakukan pengendalian Biaya, Mutu, Waktu (BMW)
Control Cost, Quality, Time (BMW)

Kode Unit : F.422110.009.01
Melaksanakan Uji Coba Aliran (Running Test)
Carrying out a Running Test

Kode Unit : F.422110.010.01
Melakukan Pekerjaan Akhir Saluran Irigasi
Performing Irrigation Canal Final Work

Biaya Uji Kompetensi

Statistik uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

0

Asesi

0

Sertifikat Terbit

0

Asesor

0

Jadwal Uji Kompetensi

Persyaratan Pemohon Sertifikasi Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi

LSP Demo

Adapun persyaratan pemohon uji kompetensi pada skema ini adalah sebagai berikut.

  1. Pendidikan D2 dengan pengalaman Minimal 0 tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaaan Saluran Irigasi,atau; Pendidikan D1/SMK Plus dengan pengalaman Minimal 2 tahun di bidang dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaaan Saluran Irigasi,atau; Pendidikan SMK dengan pengalaman Minimal 4 tahun di bidang dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaaan Saluran Irigasi,atau; Pendidikan SMA dengan pengalaman Minimal 6 tahun di bidang dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaaan Saluran Irigasi.

  2. Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.