| F.421110.001.04 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3-L) |
| F.421110.002.04 | Menerapkan Komunikasi dan Kerjasama di Tempat Kerja |
| F.421110.003.04 | Melaksanakan Pekerjaan Drainase |
| F.421110.004.04 | Melaksanakan Pekerjaan Tanah |
| F.421110.005.04 | Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Berbutir |
| F.421110.006.04 | Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Aspal |
| F.421110.007.04 | Melaksanakan Pekerjaan Perkerasan Beton Semen |
| F.421110.008.04 | Melaksanakan Pekerjaan Pelengkap Jalan |
| Pendidikan D2 dengan pengalaman Minimal 0 tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan,atau; Pendidikan D1 / SMK Plus dengan pengalaman Minimal 2 tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan atau; Pendidikan SMK dengan pengalaman Minimal 4 tahun di bidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan, atau; Pendidikan SMA dengan pengalaman Minimal 6 tahun di bidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan. |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK. |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
>> Luring (Offline)
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]