| SPL.KS11.231.00 | Menerapkan Ketentuan Peraturan Konstruksi, Ketentuan K3 dan Etika Profesi |
| SPL.KS11.232.00 | Melaksanakan Kepemimpinan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar |
| SPL.KS21.231.00 | Menyusun Rencana Kerja Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar |
| SPL.KS21.232.00 | Menyiapkan Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan dan Melaksanakan Mobilisasi |
| SPL.KS21.233.00 | Menerapkan Metode Kerja Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar |
| SPL.KS21.234.00 | Membuat Laporan Kemajuan Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standar |
| Pendidikan D3 dengan pengalaman Minimal 0 tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standart Pendidikan D2 dengan pengalaman Minimal 4 tahun dibidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standart atau; Pendidikan D1/SMK Plus dengan pengalaman Minimal 4 tahun di bidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standart, atau; Pendidikan SMK dengan pengalaman Minimal 10 tahun di bidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standart atau; Pendidikan SMA dengan pengalaman Minimal 12 tahun di bidang Pelaksana Lapangan Pekerjaan Pemasangan Jembatan Rangka Baja Standart. |
| Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK. |
| Jenis Biaya | Metode Uji | Biaya |
|---|
Informasi tentang prosedur pendaftaran, persyaratan, uji kompetensi, proses banding dan ketentuan lainnya dapat dilihat pada dokumen Skema Sertifikasi berikut.
[ dokumen belum diunggah ]